Kota Bogor, AESENNEWS.COM, (17/09) - Bicara hubungan toleransi Umat Beragama di beberapa daerah Indonesia memang masih jauh dari harapan, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mensosialisasikan Moderasi Beragama sebagai Program merukunkan hubungan toleransi antar umat beragama yang sedemikian masif dan gencar di seluruh wilayah hukum Indonesia, akan tetapi kita di kagetkan oleh sebuah kejadian yang tak jauh dari jakarta yaitu Cinere Depok dimana satu hari yang lalu (sabtu,16/09) di daerah cinere depok puluhan orang yang diduga massa Radikal menggruduk lokasi ibadah jemaat GBI Cinere Bellevue di Gandul, Depok, Jawa Barat (Jabar).
Menurut Kefas Hervin Devananda,S.Th yang dihubungi oleh awak media melalui saluran WA nya mengatakan bahwa hak untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing adalah hak konstitusi yang melekat kepada setiap warga negara kata pria yang juga aktivis Ormas belanegara kepada awak media.
Lebih lanjut menurut Pria yang biasa di Sapa Romo Kefas "IMB hanya dibutuhkan untuk pembangunan rumah ibadah. Sedangkan untuk kapel atau rumah doa, perlakuannya sama seperti musholla, tidak perlu IMB,katanya lagi ” Minggu (17/9/2023).
“Negara tidak boleh kalah dalam menghadapi kelompok intoleran. Saya dalam hal ini mengapresiasi kepada Kapolres Depok dan Komandan Kodim Depok yang saya terima informasinya telah berkomitmen untuk menjamin keamanan dan keselamatan umat yang beribadah. Dan mohon untuk menindak tegas mereka yang melanggar konstitusi dengan menghalangi orang beribadah, ujarnya kepada awak media melalui saluran WA ”(red)