-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Mengarungi Birokrasi Digital dan Meningkatkan Profesionalitas dalam Evaluasi Kinerja

Friday, December 1, 2023, 9:55:00 PM WIB Last Updated 2023-12-01T14:55:51Z
AESENNEWS.COM Probolinggo -  Proses adaptasi teknologi tidak hanya mencakup ranah pelayanan publik, tetapi juga merambah tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan kepegawaian. Dalam menghadapi era birokrasi digital, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo menggelar bimbingan teknis Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bimtek berlangsung selama dua hari,  (28-29/11/2023) di Bale Hinggil, dengan melibatkan perwakilan dua orang pejabat berwenang dalam pengelolaan kepegawaian dan kinerja kelembagaan. Sebanyak 64 peserta hadir untuk memperoleh pengetahuan, penyamaan persepsi, dan pemahaman dari pejabat berwenang, bertujuan agar proses evaluasi kinerja pegawai dan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dapat berjalan lancar. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKPSDM, Fatchur Rozi, dalam laporannya.
Peserta bimtek akan mendalami penggunaan aplikasi e-kinerja dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI), serta proses penyesuaian angka kredit konvensional ke integrasi melalui aplikasi Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi (DISPAKATI) BKN RI. Rozi menegaskan bahwa bimtek ini juga berperan sebagai sarana monitoring dan evaluasi proses penilaian kinerja pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Asisten Administrasi Umum, Retno Fadjar Winarti, yang mewakili Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin, mengingatkan kembali tentang core values ASN Berakhlak yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Winarti menyoroti profesionalitas ASN sebagai poin penting dalam mendukung reformasi birokrasi, namun menyampaikan bahwa capaian nilai indeks profesionalitas ASN Kota Probolinggo pada tahun 2022 masih di bawah target yang diharapkan.

Winarti menekankan perlunya reformasi konkret terhadap pengelolaan SDM aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, mengutip Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 serta SE Menpan-RB Nomor 3 Tahun 2023. Pegawai ASN saat ini dituntut tidak hanya mampu bekerja berbasis aktivitas, tetapi juga harus berorientasi terhadap hasil kerja dan perilaku kerja sesuai dengan core values ASN berakhlak.
(SB)
Komentar

Tampilkan

  • Mengarungi Birokrasi Digital dan Meningkatkan Profesionalitas dalam Evaluasi Kinerja
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x