AESENNEWS.COM, PEKANBARU -- Perihal memalukan dan mencoreng keluarga besar Satpol PP Pekanbaru yang dilakukan 3 anggota Satpol PP Pekanbaru yang melakukan pungli terhadap seorang nenek di Pekanbaru, akhirnya Kasatpol PP Pekanbaru kembalikan uang warga. Itu terbukti Jumat ( 21/6/2024) Zulfahmi Adrian Kasatpol PP Pekanbaru mendatangi rumah Mardiana ( korban pungli oleh 3 Anggota satpol PP) janda berusia 66 tahun yang beralamat di jalan Cipta Karya , kelurahan Sialang Munggu, kecamatan BinaWidya kota Pekanbaru Riau.
Viralnya ketiga anggota satpol PP tersebut yang dengan sengaja melakukan tindakan pungutan liar terhadap nenek janda miskin jelas itu adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan sangat memalukan, ucap Sabam Tanjung ( sekretaris umum ( sekum ) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Solidaritas Pers Indonesia ( SPI )
Perbuatan yang dilakukan ketiga anggota satpol PP tersebut menurut Sabam Tanjung tidak bisa di toleransi lagi, bahkan Sabam Tanjung dengan tegas mengatakan dan meminta kepada PJ Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa SSTP MSi, pertama agar mencopot jabatan Zulfahmi Adrian sebagai Kasatpol PP, dimana yang bersangkutan tidak cakap untuk membina bawahannya dan mencoreng nama baik Satpol PP Pekanbaru atas tindakan tiga anggotanya.
Kedua Sabam Tanjung meminta Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk segera memanggil ketiga oknum anggota satpol PP tersebut dan mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.
Ketiga Sabam Tanjung meminta PJ Walikota Pekanbaru untuk memecat ketiga oknum satpol PP tersebut dengan segera mungkin.
Yah ....ketiga poin tersebut kita suarakan dengan tegas saat ini, agar PJ Walikota Pekanbaru untuk bertindak tegas tanpa toleransi. Bukan masalah nilai kerugiannya, namun dapatkah kita bayangkan seorang nenek berusia 66 tahun dengan status janda, harus mendapatkan perlakuan yang kurang wajar dan terkesan ditakut- takuti bahkan dimintai sejumlah uang.
Insiden ini cukup mencoreng nama baik Satpol PP Pekanbaru, kedepannya agar Pemko Pekanbaru melalui BKD dapat membina satpol PP Pekanbaru dan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja mereka. Sekali lagi kami dari DPP SPI meminta dengan tegas agar PJ Walikota Pekanbaru untuk segera mungkin mencopot jabatan Zulfahmi Adrian dan menindak lanjuti kasus pungli yang dilakukan ketiga oknum satpol PP Pekanbaru tersebut , ucap Sabam Tanjung .
Rilis resmi DPP SPI.