-->

popunder

no-style

Desa Sukadame-Kecamatan Pagelaran Gelar Sosialisasi di Bidang Hukum

Monday, May 26, 2025, 12:12:00 PM WIB Last Updated 2025-05-26T05:13:03Z
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - pemerintah desa (PEMDES) desa sukadame kecamatan pagelaran kabupaten Pandeglang propinsi Banten gelar acara  penyuluhan sosialisasi pelatihan di bidang hukum  pada penerapan serta penguatan serta penerapan  di tingat desa 

Yang di pimpin oleh Asep selaku kepala desa (KADES) desa sukadame   dan dan perwakilan dari kecamatan , pihak APH (aparatur penegak hukum) tindak pidana korupsi (TIPIKOR) polres pandeglang

Serta di hadiri oleh beberapa perangkat desa sukadame yaitu BPD (badan perwakilan desa) RT (rukun tetangga) RW (rukun warga (LINMAS) !(lindungan masyarakat) Dan perangkat desa yang lainnya yang ikut menghadiri dalam gelar sosialisasi di bidang hukum 

Sementara itu Asep selaku kepala desa sukadame  di dalam acara menyampai kan langsung bahwa ia juga  ikut mengawasi dalam perkembangan di wilayah desa dan ikut menjalin harmoisasi dan bisa bersinergi dengan semua warga pada prihal apapun terang nya.

Dan alhamdulilah pada kesempatan ini kita dapat berkumpul dalam kegiatan sosialisasi bidang hukum ( Restorastis Juctice ),semoga dalam acara ini dapat bermanfaat bagi warga masyarakat umum nya dan juga bagi kita semua khususnya.

Ditempat yang sama di paparkan juga dari  pihak Polres -Pandeglang terkait hukum itu telah dibuat dan ada beberapa jenis seperti hukum pidana ,hukum perdata dan juga hukum tata negara begitu juga di pemerintahan desa juga ada hukum dan aturan sesuai UU yang dibuat pemerintah melalui Pergub,Perbup,Perdes dan sebagainya itu yang harus di patuhi oleh kita ucapnya.

Begitu juga dipaparkan dari pihak kejaksaan Pandeglang.J.Jastian" acara ini adalah kegiatan rutin yang harus dilaksanakan agar persoalan serta permasalahan yang timbul di dalam masyarakat agar dapat di musyawarahkan dulu  sehingga dapat solusi sehingga terhindar  dari jeratan hukum tegasnya.

Karena dengan adanya restorastis justice ini dapat mengambil solusi sehingga suatu persoalan dapat terselesaikan dengan cara di musyawarah kan dulu pungkasnya.J.Jastian"

Reporter : Ruri AS -Tim
Komentar

Tampilkan

  • Desa Sukadame-Kecamatan Pagelaran Gelar Sosialisasi di Bidang Hukum
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x