AESENNEWS.COM, LEBAK - BANTEN , Pelitabanten.com- Menyikapi pemberitaan yang berkembang terhadap dugaan kasus asusila yang terjadi di
Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) pada hari selasa tanggal (21/10) dilansir dari bantenpopuler.com Dugaan Asusila di Kantor Bapelitbangda Lebak: Dua Pemudi Disabilitas Menjadi Saksi Tak Sengaja. Pihak Kepala Bapperida, Yosep M. Holis angkat bicara kepada pelitabanten.com pada Rabu (29/10/2025).
Yosep M. Holis, Kepala Bapperida menyampaikan ada enam point. Diantaranya sebagai berikut :
1. Pada hari minggu, tanggal 26 Oktober 2025 Saudari N menyampaikan informasi kepada saya, bahwa telah terjadi tindak asusila di Kantor Bapperida yang dilihat oleh anaknya yang Bernama R serta temannya R yang Bernama S.
2. Berdasarkan informasi tersebut, pada hari yang sama saya langsung memerintahkan Sekretaris Bapperida untuk mengkonfirmasi kepada saudari N.
3. Sekretaris Bapperida pada tanggal 26 Oktober 2025 menemui saudari N untuk meminta keterangan secara langsung. Pada pertemuan tersebut saudari N menunjukan lokasi dugaan peristiwa asusila.
4. Dengan mengacu informasi saudari N, Sekretaris Bapperida memerintahkan Staff untuk langsung melakukan pengecekan hasil rekaman kamera CCTV pada tanggal 21 Oktober 2025. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut tidak terdapat bukti perbuatan asusila yang dimaksud.
5. Untuk meyakinkan semua pihak, keesokan harinya pada tanggal 28 Oktober 2025 saudari N, R, S, Y, beberapa dari media massa online, serta penerjemah tuna wicara hadir di Kantor Bapperida untuk mengkonfirmasi dugaan peristiwa tersebut. Adapun perwakilan Bapperida di hadiri oleh Sekretaris Bapperida, Kabid PPM, Kabid P2EPD serta beberapa staf. Hasil pertemuan tersebut menjelaskan beberapa hal sebagai berikut : Pertama, CCTV Kantor dalam kondisi baik, dan setelah dilakukan pemutaran rekaman tidak terbukti peristiwa asusila terjadi di Bapperida. Kedua, Saudara I yang diduga terlibat, pada waktu peristiwa tersebut terjadi tidak berada di kantor, hal ini selain berdasarkan rekaman CCTV juga atas kesaksian saudara H selaku petugas jaga kantor yang menyatakan tidak ada orang lain dikantor tersebut selain dirinya. Ketiga, saudari R maupun S yang mengaku melihat peristiwa asusila memberikan keterangan yang berubah-ubah, baik dari aspek lokasi kejadian maupun pihak yang diduga terlibat. Mereka juga mengungkapkan tidak yakin bahwa saudara I terlibat, mengingat peristiwa tersebut terjadi sekilas. Hal itu diperkuat oleh Saudara H yang memberikan kesaksian bahwa dia hanya bertatapan sekilas dengan saudara R dan S melalui jendela ruang tamu pada malam tersebut Ketika dirinya hendak melaksanakan solat isya. Selain itu saudara Herman juga menegaskan, bahwa dia yang berjaga pada malam itu tidak melihat tindakan asusila.
6. Pada kesempatan ini juga kami sampaikan, bahwa kami sangat keberatan dengan sikap Saudara Y yang melakukan ancaman kepada staf kami yang bernama I.
"Selanjutnya kami meminta kepada seluruh media massa, khususnya bantenpopuler.com yang menyampaikan informasi berdasarkan opini agar menarik/ menghentikan penyebarluasan pemberitaannya," ungkap Yosep M. Holis, Kaban Baperida.
Diketahui sebelumnya Seorang pegawai Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak berinisial MI resmi melaporkan salah satu oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baralak Nusantara ke Kepolisian Resor (Polres) Lebak atas dugaan pencemaran nama baik dan intimidasi yang dialaminya.
Dalam laporan tersebut, MI mengaku telah menjadi korban fitnah dan tekanan melalui pernyataan maupun unggahan yang disebarkan secara sepihak oleh oknum LSM tersebut. Menurutnya, tudingan yang diarahkan tidak memiliki dasar hukum dan telah merusak nama baik serta reputasinya sebagai aparatur sipil negara.
“Saya merasa sangat dirugikan, baik secara moral maupun moril. Apa yang disebarkan itu tidak benar dan sangat mencoreng nama baik saya serta lembaga tempat saya bekerja. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum agar keadilan ditegakkan,” ujar MI saat diwawancarai awak media usai membuat laporan di Polres.
MI berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporannya secara objektif dan profesional, agar kasus serupa tidak kembali terjadi terhadap siapa pun.
Reporter : Tim
