AESENNEWS.COM,BANDUNG- Tragedi meninggalnya seorang anak perempuan berusia 8 tahun, siswi kelas 4 sekolah dasar, yang terlindas alat berat saat berjualan tisu di jalan, kembali menggugah kesadaran publik akan persoalan lama yang belum terselesaikan di negeri ini: kemiskinan ekstrem. Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan lalu lintas atau musibah individual, melainkan cermin dari kegagalan sistemik dalam melindungi warga negara yang paling rentan, terutama anak-anak.
Anak tersebut berjualan tisu bukan karena keinginan pribadi atau sekadar membantu orang tua secara sukarela. Sang ibu mengaku menyuruh anaknya berjualan karena di rumah tidak ada makanan. “Kami mau makan, tapi tidak ada nasi,” ujarnya sambil menangis memeluk tubuh anaknya yang telah meninggal. Pengakuan ini menunjukkan bahwa kemiskinan yang dialami keluarga tersebut bukan kemiskinan biasa, melainkan kemiskinan ekstrem, di mana kebutuhan paling dasar—makan—tidak dapat dipenuhi.
Yang membuat tragedi ini semakin menyayat hati adalah kenyataan bahwa anak tersebut memiliki keinginan sekolah yang tinggi. Ia bermimpi dapat melanjutkan pendidikan agar kelak bisa membelikan rumah bagi ibunya. Bahkan sebelum kejadian tragis itu, ia sempat melontarkan pertanyaan sederhana, namun sarat makna: “Ma, kenapa kita miskin?” Pertanyaan ini bukan sekadar ungkapan kepolosan seorang anak, melainkan refleksi jujur atas realitas sosial yang ia alami sejak dini.
Peristiwa ini tidak berdiri sendiri. Kasus anak-anak yang harus bekerja di jalanan demi membantu ekonomi keluarga masih ditemukan di berbagai daerah, baik di Nusa Tenggara Timur, Kendari di Sulawesi Tenggara, maupun wilayah lain di Indonesia. Dalam banyak kasus, anak-anak terpaksa mengorbankan hak dasarnya—hak untuk belajar, bermain, dan hidup aman—demi mempertahankan kelangsungan hidup keluarga.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang kehadiran negara. Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 dengan jelas menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Amanat konstitusi ini seharusnya menjadi dasar kuat bagi seluruh kebijakan sosial dan ekonomi. Namun realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara norma konstitusional dan praktik kebijakan.
Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam. Hasil tambang, hutan, laut, dan berbagai komoditas strategis menjadi penopang ekonomi nasional. Indonesia juga kerap berpartisipasi dalam bantuan kemanusiaan internasional dan diplomasi global. Namun ironisnya, di dalam negeri masih banyak warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan paling dasar. Pertanyaan yang muncul kemudian bukanlah apakah Indonesia memiliki sumber daya yang cukup, melainkan bagaimana sumber daya tersebut dikelola dan didistribusikan.
Kemiskinan ekstrem yang memaksa anak-anak turun ke jalan menunjukkan bahwa sistem perlindungan sosial belum sepenuhnya efektif. Program bantuan sosial memang tersedia, namun persoalan akurasi data penerima manfaat, kesinambungan bantuan, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah masih menjadi tantangan besar. Tidak sedikit keluarga miskin yang tercecer dari sistem, sehingga tidak tersentuh oleh bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Selain itu, perlindungan anak di ruang publik juga perlu menjadi perhatian serius. Anak-anak yang bekerja di jalanan menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kekerasan, hingga eksploitasi. Dalam konteks ini, negara tidak boleh hanya bersikap reaktif setelah tragedi terjadi, tetapi harus membangun sistem pencegahan yang kuat, termasuk pengawasan, pendampingan keluarga miskin, dan intervensi dini.
Tragedi ini juga mengingatkan kita bahwa kemiskinan bukan semata persoalan individu atau keluarga, melainkan persoalan struktural. Menyalahkan orang tua yang menyuruh anaknya bekerja tanpa melihat konteks kemiskinan ekstrem hanya akan mengaburkan akar masalah. Ketika pilihan hidup semakin sempit, keputusan yang diambil sering kali bukan yang ideal, melainkan yang paling mungkin untuk bertahan hidup.
Oleh karena itu, evaluasi kebijakan pengentasan kemiskinan perlu dilakukan secara menyeluruh dan jujur. Negara perlu memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yang harus bekerja di jalan demi makan hari ini. Pendidikan harus benar-benar menjadi hak yang dapat diakses oleh semua anak, tanpa terkendala oleh kondisi ekonomi keluarga.
Pada akhirnya, kemajuan sebuah bangsa tidak dapat diukur semata dari angka pertumbuhan ekonomi, besarnya investasi, atau megahnya infrastruktur. Ukuran sejati kemajuan terletak pada sejauh mana negara mampu melindungi warganya yang paling lemah. Tragedi meninggalnya seorang anak saat berjualan tisu seharusnya menjadi pengingat keras bahwa masih ada pekerjaan besar yang belum selesai.
Jika negara gagal menjamin hak hidup dan keselamatan anak-anaknya, maka semua capaian pembangunan patut dipertanyakan. Tidak boleh ada lagi anak yang kehilangan masa depan—bahkan nyawanya—hanya karena kemiskinan. Sebab pada titik itulah, kegagalan bukan lagi milik individu, melainkan kegagalan kolektif sebagai sebuah bangsa.
Penulis : Robby G. Yahya
(mantan guru negeri dpk STM Korpri Majalengka dan STM Permentasi Bandung serta dosen negeri dpk Universitas Langlangbuana Bandung)
