-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Selidiki Plat Nomor Kendaraan Yang Sempat Viral Dimedia Sosial

Aesennews Lampung
Saturday, November 5, 2022, 2:42:00 PM WIB Last Updated 2022-11-05T07:42:44Z

Aesennews.com, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tengah menyilidiki Plat RF yang terpasang pada sebuah mobil sport mewah berwarna merah dengan nomor B-1983-RFD yang kini menjadi perbincangan di media sosial lantaran tidak sesuai peruntukannya.


“Makanya kita akan telusuri dahulu, maksudnya apa, dia dapatnya dari mana. Berartikan dia memasang pelat yang tidak sesuai,” jelas Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Sabtu 5/11/22.


Pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI untuk menyelidiki karena plat nomor tersebut sebelumnya pernah diajukan dan digunakan Kodam Jaya.


“Dari Kodam kan sudah kita kroscek memang dari Kodam kan tidak bermasalah karena Kodam kan tidak tahu. Mungkin itu hanya asal pasang aja orang ini kan. Karena itu udah mati 2019 terbitannya,” pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, viral Ford Mustang merah memakai pelat nomor kedinasan TNI AD B 1983 RFD.Unggahan itu viral salah satunya diunggah akun twitter @cassianissafira.


Akun itu mempertanyakan apakah boleh pemilik mobil sport yang dipasang pelat khusus TNI AD bernomor B 1983 RFD.


“Platnya plat TNI AD (RFD) B 1983 RFD. Mobil sport euy. Ternyata plat RFD bisa dipakein ke mobil sport. Mobil punya siapakah ini? @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @prabowo @Kemhan_RI @tni_ad @Puspen_TNI,” tulis akun @cassianissafira seperti dikutip, Jumat 4/11/2022.


Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menyebut kewenangan untuk mengeluarkan pelat khusus tersebut adalah Polda Metro Jaya.


“Kita juga tidak bisa mengidentifikasi apakah yang megang pejabat TNI atau Purnawirawan kita belum bisa mengidentifikasi karena ada di Polda Metro (datanya),” kata Hamim kepada wartawan jumat 4/11/2022.


Terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebut pihaknya harus mengecek ke database Samsat “Kalau itu harus dicek dulu di Samsat nanti,” ucap JhoniPengecekan itu, kata Jhoni, untuk mengetahui apakah pelat khusus itu benar dipergunakan untuk mobil tersebut atau tidak.


“Apakah itu sudah sesuai dengan ketentuannya atau enggak itu dari datanya harus dicek dulu,” tandasnya.

(Nanang/Putra).

Komentar

Tampilkan

  • Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Selidiki Plat Nomor Kendaraan Yang Sempat Viral Dimedia Sosial
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x