-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Ditlantas Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Perkara Supir Bus SMK Lingga Kencana ke Kejaksaan

Tuesday, June 4, 2024, 4:42:00 PM WIB Last Updated 2024-06-04T09:42:13Z
Bandung, Aesennews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat, bakal segera melimpahkan berkas perkara tersangka kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang, ke kejaksaan. Kombes Wibowo mengatakan Saat ini berkas perkara atas tersangka S, yang merupakan sopir bus, sudah masuk ke kejaksaan.

"Pekan ini mengajukan tahap satu ke kejaksaan dengan tersangka S sebagai sopir," ucap Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo di acara penyerahan penghargaan dari Lemkapi ke Ditlantas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Sementara untuk kedua tersangka lainnya yaitu A dan AI, kepolisian masih melengkapi berkas penyidikan. Dirlantas Polda Jabar akan segera menyampaikan informasi terbaru terkait dua orang tersangka.

"Dua tersangka lainnya, melengkapi berkas, akan segera di-update lagi," ungkap dia.

Menurut informasi nantinya sidang untuk para tersangka kasus kecelakaan maut di Ciater Subang itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Subang.
(TMA)
Komentar

Tampilkan

  • Ditlantas Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Perkara Supir Bus SMK Lingga Kencana ke Kejaksaan
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x