AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Realisasi dana desa (DD) tahap 1 T,A 2025 pada pembangunan jalan usaha tani (JUT) di desa mekar wangi kecamatan Saketi kabupaten Pandeglang propinsi di duga syarat akan korupsi kolusi nepotisme ( KKN) .Kamis (22-05-2025)
Hal ini terungkap ketika wartawan melihat langsung kelokasi di mana pembangunan jalan usaha tani ( JUT) yang terletak di kampung kadu sogol yang bersumber dari anggaran dana desa ( DD) sebesar kurang lebih Rp 120 juta lebih menjadi sorotan dari beberapa pihak
Ini disampaikan langsung oleh Sarifin alias wa iping 'selaku warga kecamatan Saketi sekaligus ia adalah mantan konsultan memamparkan kepada wartawan bahwa untuk pembangunan jalan JUT yang bersumber dari dana desa(DD) yang begitu besar anggaran nya menurutnya di duga dalam pekerjaan JUT ini banyak penyimpangan anggaran ungkap nya
Masih ucap saripin bahwa untuk pembangunan JUT harus transparan dan harus sesuai dengan RAB dan sesuai dengan speck ini berbeda kata saripin bahwa untuk kedalaman atau ketinggian dalam pekerjaan jalan usaha tani (JUT) maksimal yang seharusanya 20 centi meter ( CM) lapisan pasangan batu ( LPB) tapi ini hanya 10 centi meter (CM) teganya
Hal sama juga di sampaikan langsung oleh Marjuki selaku ketua badan penelitian aset negara ( BPAN ) DPP pusat kepada menjelaskan kepada wartawan bahwa memiminta kepada inspektorat dan pendamping lokal desa (PLD ) serta pihak APH (aparatur penegak hukum ) terkait segera memproses dengan serius Agar anggaran yang bersumber dari dana desa jangan sampai di selewengkan dan jangan di bikin jadi akan bacakan oleh pihak pihak tertentu tegas nya.
Dengan terbitnya hal ini dalam pemberitaan ,awak media sudah upaya konfirmasi ke pihak kades Mekarwangi melalui tlpn serta Whas app nya namun tidak ada jawaban nya.
Reporter : Imanudin-Tim