-->

popunder

no-style

100 Warga Desa Ciparay Terima Sertifikat PTSL

AESENNEWS.COM
Sunday, September 14, 2025, 5:07:00 PM WIB Last Updated 2025-09-14T10:07:26Z
AESENNEWS.COM, Bandung, 12 September 2025 – Sebanyak 100 warga Desa Ciparay, Kabupaten Bandung, menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan sertifikat dilaksanakan pada Jumat (12/9), bertempat di aula lantai dua Kantor Desa Ciparay.

Rizal, Kepala Dusun yang sekaligus Satgas PTSL Desa Ciparay, menjelaskan bahwa kegiatan kali ini merupakan kloter terakhir dari lima tahap penyerahan sertifikat. “Penyerahan sertifikat PTSL untuk sekarang memasuki kloter kelima yang dimulai sejak pukul 09.00 hingga selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat enam desa di Kecamatan Ciparay yang mengajukan permohonan program PTSL kepada pemerintah, yaitu Desa Ciparay, Desa Mekarlaksana, Desa Babakan, Desa Gunung Leutik, Desa Bumiwangi, dan Desa Manggungharja. Dari pengajuan tersebut, pemerintah menetapkan total kuota sebanyak 500 bidang tanah.

Menurut Rizal, setiap warga yang ingin memperoleh sertifikat PTSL wajib melampirkan bukti kepemilikan tanah. “Pemohon harus memiliki dokumen pendukung, seperti kwitansi, surat ahli waris, hibah, maupun HGB,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan langsung Aesennews.com, jalannya kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Warga terlihat antusias mengikuti proses penyerahan sertifikat. Setelah menyelesaikan administrasi, mereka pun langsung pulang tanpa menimbulkan kerumunan.

Program PTSL ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta mendukung pembangunan yang lebih tertata di wilayah Kecamatan Ciparay.
Komentar

Tampilkan

  • 100 Warga Desa Ciparay Terima Sertifikat PTSL
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x