AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -BANTEN , Dugaan tuduhan perselingkuhan antara seorang Kepala Sekolah (KS) dengan seorang guru perempuan (GR) di wilayah Kecamatan Saketi,dipastikan tidak benar. Kedua belah pihak menegaskan isu yang beredar di masyarakat tersebut adalah kesalahfahaman dan telah merusak nama baik institusi pendidikan.
Isu tersebut sebelumnya beredar luas di kalangan warga dan media sosial, yang menyebut adanya hubungan tidak wajar antara KS dan GR. Atas beredarnya isu tersebut, pihak KS dan GR merasa dirugikan.
Menanggapi hal itu, KS dalam keterangannya menyampaikan bantahan keras.
> "Tuduhan perselingkuhan itu tidak benar. Hubungan kami murni profesional sebagai atasan dan bawahan dalam menjalankan tugas kedinasan di sekolah. Isu ini sangat merusak nama baik saya, keluarga, dan nama baik sekolah," tegas KS.
Senada, pihak GR juga membantah. Bahkan, dari pihak keluarga GR sendiri, yakni suaminya, telah menyampaikan permintaan maaf atas kesalahfahaman yang terjadi.
> "Faktanya, dari pihak suami Ibu Guru sudah meminta maaf atas kesalahfahaman ini. Jadi jelas tidak ada perselingkuhan seperti yang dituduhkan," tambah sumber terdekat.
Pihak sekolah menduga ada pihak tertentu yang sengaja memainkan isu ini untuk kepentingan tertentu dan memecah belah lingkungan sekolah.
Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi , Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri polemik dan kembali fokus pada kegiatan belajar mengajar.
Pihak sekolah mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya, karena dapat dijerat dengan UU ITE tentang pencemaran nama baik.
Reporter : Ruri AS - Tim
