AESENNEWS.COM. PANDEGLANG - BANTEN,Program pemerintah provinsi Banten melalui dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman telah direalisasi kan seperti di wilayah Desa Tunggal Jaya Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,dalam pelaksanaan nya di duga tidak ikuti aturan Speck yang ada.
Seperti hasil pantauan tim awak media dilokasi sesuai papan informasi adanya proyek kegiatan pembangunan infrastruktur penunjang hunian tetap di desa tunggal jaya - sumur ,nilai kontrak 841.750.000.-kontrak ,15 September 2026, 90 hari kalender - Selesai 14 Desember 2026.dengan pelaksana CV.Cakra Putra Tunggal No.kontrk- 000.1.3/Spk/ 1.05/Perkim - Bid Perum /2026- terlihat ada beberapa kejanggalan ,untuk pondasi memakai batu kali di duga galian terlalu dangkal hanya di timbun batuan pecah tanpa ada adukan semen dan pasir yang cukup "
Dan selain itu - Sloot beton memakai bekisting kayu bekas tulangan terlihat langsung menempel kayu intinya tidak ada selimut beton ( Concrete Cover) minimal 4 cm ini akan menimbulkan korosi cepat.
Lanjut dilokasi juga terlihat ada pipa PVC putih terpasang menembus di tengah sloof ini dugaan salah tehnik ,yang seharus nya pipa di bawah sloof bukan di tanam dalam struktur beton dimana kekuatan sloof nya itu di khawatirkan akan cepat hancur.
Di tambah para pekerja nya pun tidak memakai K3 atau APD di abaikan padahal itu salah satu aturan yang tidak boleh di abaikan total sangat membahayakan para pekerja itu sendiri,seperti tidak memakai safeti,rompi,tidak memakai sepatu boot,tidak memakai sarung tangan dan helm proyek jiga semua itu tidak dipakai itu sudah pelanggaran ,Permenaker No.05/2018 tentang K3 Kontruksi .Konsultan ,Supervisi CV.Cakra Putra Tunggal kenapa diam saja ?
Dari beberapa aitem yang terlihat serta dugaan tim awak media ber upaya meminta hak jawab dan komentar nya melalui Tlpn serta Whas Upp kepihak,pengawas ,konsultan serta pihak dinas dan CV yang terlibat di dalam nya namun tidak ada jawaban "karena sedang tidak ada dilokasi "
Dengan naik nya di pemberitaan kami awak media masih membuka ruang untuk menerima klarifikasi serta hak jawab nya ,yang akan kita tuang kan di pemberitaan selanjut nya
Reporter : Ab- Tim
