AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -BANTEN ,Setelah viral di salah satu media tentang proyek renovasi pembangunan ruang kantor yang di duga tidak memasang papan informasi untuk di ketahui publik.kini di pasang di tembok belakang kantor Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.Selasa (06-10-2026)
Terkait proyek ini di duga jelas di sengaja atau lupa pasang papan informasi atau mengirit anggaran karena terlihat papan proyek rehabilitasi gedung kantor itu tertulis untuk tiga kantor kecamatan yaitu Kecamatan Majasari, Jiput dan Cibitung"
Dan jelas proyek ini dari pemerintahan kabupaten Pandeglang melalui ,Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang -Pandeglang.
Dengan Surat SPK.600.2/SP.Kons/PPG-DPUPR.CK.2026.Kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten Kota,Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Pungsi Bangunan Gedung dan Sub Kegiatan : Pembangunan , Pemanfaatan, Pelestarian dan Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategi Daerah Kabupaten Kota- Pekerjaan Renovasi Gedung Kantor -Lokasi Kecamatan Majasari ,Jiput dan Cibitung ,Nilai -Rp.867.888.000.0- Terbilang (Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Juta,Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah ),Sumber - APBD Tahun 2026 dengan waktu 90 Hari Kalender dengan Penyedia - CV MENANTI INTI KONTRUKSI "
Hal ini jelas proyek tersebut memakai anggaran APBD jangan di tutup -tutupi , Ketransparanan itu penting dan para pekerja nya harus memakai alat APD /K3 demi keselamatan para pekerja tapi ini semua dugaan di abaikan oleh pihak pelaksana ,pengawas maupun pihak konsultan"
Untuk kedua kalinya kita menerbitkan Brita sementara awak media belum dapat ketemu serta komentar nya dari pihak terkait dari pihak dinas ,pelaksana, pengawas maupun dari konsultan nya karena tidak ada di lokasi bahkan untuk menghubungi nya pun tidak ada no kontak nya ,yang ada pekerja serta pihak kecamatan pun tidak tau menahu ,Pihak Dinas Agar Turun serta menegur pihak Pelaksana nya "
Dan kami masih mencari dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi nya untuk kami publikasi kan di pemberitaan selanjut nya.
Reporter : Ab
